LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Didasari Rasa Cemburu, Seorang Suami di Halmahera Utara Tikam Istri Sebanyak 4 Kali

Rabu, 5 Maret 2025 | 8:57 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 789

HALUT, Liputan-Malut.com – Peristiwa penikaman menggunakan benda tajam kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Utara yang dilakukan pelaku Jo (48) terhadap korban berinisial  RKW alias Ribeka (48) yang terjadi pada Selasa (04/03/2025) sekitar pukul 20.30 Wit tepatnya di desa WKO kecamatan Tobelo Tengah.

Kapolres Halmahera Utara melalui Kas Humas Iptu. Kolombus Goduru mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan ini sendiri sudah ditangani kepolisian berdasarkan dengan laporan yang telah dilayangkan ke Mapolres Halut.

Dimana sejumlah saksi telah dimintai keterangan berdasarkan dengan kronologis kejadian penganiayaan tersebut. “Korban sendiri berinisial RKW pekerjaan sebagai IRT yang beralamat di desa WKO. Sementara pelaku sendiri berinisial JO yang bekerja sebagai karyawan swasta yang juga beralamat bodi desa WKO,” jelas Kolombus, Rabu (05/03/2025).

Dikatakannya bahwa berdasarkan kronologis pada Selasa, 04 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 Wit dimana menurut keterangan saksi yang merupakan karyawan korban bahwa pada saat itu korban dan pelaku sempat cekcok terkait dengan masalah kecemburuan namun pada saat itu korban selalu menghindar dan tidak mendengar pembahasan lain yang jelas, lalu berselang beberapa jam salah satu saksi Rian bersama temannya yang tidak diketahui namanya datang dan bercerita dengan korban kemudian tepat di pukul 20.30 Wit korban berteriak dan saksi sempat melihat pelaku menikam sebanyak 2 kali lalu pelaku melarikan diri naik bentor. Saat pelaku melarikan diri sempat dicegat namun pelaku langsung turun dari bentor dan berlari menuju pasar baru dan saksi langsung membawa lari korban ke Rumah Sakit.

Sementara itu saksi lainnya yang juga merupakan anak korban menjelaskan bahwa ia sedang berada di rumah  (meubel) dan pelaku datang langsung memarahi korban dengan alasan cemburu kemudian pelaku sempat cekcok dengan korban dan dilerai saksi. Kemudian pelaku juga sempat cencok dengan anak korban, kemudian pelaku mengatakan harus memberikan uang sebanyak Rp.8.000.000 kemudian anak korban mengatakan kepada suaminya untuk mencari uang dan di kasih kepada pelaku. Saat itu, pelaku mengatakan jika pada  malam hari maka sudah harus ada karena jika tidak ada uang, maka pelaku akan berbuat hal lain. 

Saat pengancaman itu, anak korban mengatakan kalau begini sudah mengancam maka akan memanggil suaminya untuk pergi ke Polres Halut untuk melapor. kemudian saksi II dan suami naik bentor pelaku sempat menahan dan memanggil namun saksi II dan suaminya tidak menghiraukan lalu korban menelpon saksi II untuk tidak di laporkan saja karena pelaku sudah mau pergi membawa mobil milik korban nanti kalau sudah ada uang baru di kasih pulang mobilnya lalu korban menyuruh saksi II dan suaminya pergi saja ke teman korban kemudian saksi II kembali ke rumah (meubel). Sesampainya di rumah pada pukul 20.30 Wit saksi II mendapat kabar dari karyawan ibunya bahwa ibunya sudah dilarikan ke rumah sakit dikarenakan akibat luka tusukan sebanyak 2 kali kemudian saksi II langsung ke rumah sakit untuk melihat keadaan ibunya selaku korban.

Kasi Humas Polres Halut juga menambahkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dan telah membuat
permintaan Visum et. “Kami juga telah turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan TKP dan mencari keterangan saksi dan mengamankan barang bukti,” jelasnya. (Willy)

Berita Lainnya

error: Content is protected !!