LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Cegah Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa, Pemkab Halsel Dan APH Teken MOU

Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:09 pm
Reporter: Zulhaidir Tuahuns
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 732

HALSEL,Liputan-Malut.com- Bupati Halsel Usman Sidik dan Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba hadiri acara pembukaan Sosialisasi Penegak Hukum untuk mencegah penyimpangan pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resost Halmahera Selatan, Rabu, (13/10/21) bertempat di Aula Kantor Bupati Halsel. 

Bupati Halsel Usman Sidik dalam sambutannya menyampaikan, pengadaan barang dan jasa untuk kepentingan Pemerintah merupakan salah satu alat untuk menggerakan roda perekonomian, karena terkait erat dengan penggunaaan anggaran Negara. 

“Selama ini aparat penegak Hukum termasuk kejaksaan Negeri Halamahera Selatan telah bersinergi dengan pemerintah Daerah dalam upaya penegakan Hukum berupa pencegahan pengawasan dan penindakan,”tandasnya

Lanjut Bupati, terhadap kelangsungan kerja sama maka pihaknya menindak lanjuti nota kesepahaman antara kementrian dalam Negeri Republik Indonesia dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia nomor 700/8829/SJ; Nomor KEP694/A/JA/11/3017; nomor B/108/XI/2017/ tanggal 30 November 2017 tentang koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan aparat penegakan Hukum (APH) terkait dengan laporan atau pengaduan Masyarakat dalam penyelenggaran Pemerintah Daerah.

“Kerja sama ini dilakukan dengan semangat dan saling menguntungkan dengan cara efektif dan efesien. 

Semoga apa yang kita lakukan hari ini mendapat restu dan berkah dari Allah SWT, sehingga kedepan setalah pendatangana MOU, semua pihak yang terkait kerja sama melakukan komitmennya dengan baik dan semangat,”pungkasnya (Jul/Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by