LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Bertindak Preman Aniaya Warga, Kades Kurunga Di Polisikan. Zamrud : Keluarga Korban Minta Kades Di Proses Hukum

Rabu, 17 Maret 2021 | 8:44 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1351

HALSEL,Liputan-Malut.com- Pemerintah Desa adalah pelayan masyarakat bukan preman Desa. Namun, sikap premanisme tampaknya ada di Kepala Desa Kurunga Kecamatan Kepulauan Joronga, Sahril Landoloma. Sebab, dia dengan semena-mena melakukan tindakan tidak terpuji karena menganiaya warganya hingga mengalami memar di bagian dada.

Kronologis kejadian hingga terjadi aksi premanisme itu bermula dari buku rekening Dana Gempa senilai Rp. 50 juta yang terpotong Rp. 15 juta oleh pihak Kontraktor atau Kepala Desa tanpa sepengetahuan pemilik Buku Rekening. 

Awal kejadian tersebut, warga penerima bantuan kemudian mengadukan ke salah satu keluarga Jamrud Jaid untuk diberitakan. Jamrud pun kemudian menceritakan kronologis keluhan dari para warga penerima bantuan untuk diberitakan di beberapa Media beberapa waktu lalu.

Karena tidak terima diberitakan, Kades Kurunga Sahril Landoloma kemudian naik pitam dan langsung memarahi ke tiga korban pemukulan yakni, Walad H. Hasan, Wahid Jabal dan Sukandi Tamrin. Penganiyaan tersebut terjadi pada Senin, (15/3) kemarin.

Ketiganya dianiaya Kades dengan cara dipukul menggunakan tangan serta sepakan kaki di bagian Dada hingga mengalami memar. Bahkan, Kades juga sempat mengancam ketiga korban yang juga warganya tersebut dengan hukuman penjara.

Keluarga korban, Zamrud Zaid merasa geram dengan tindakan yang dilakukan Kepala Desa Kurunga. “Saya kecewa dan menyayangkan tindakan premanisme yang dilakukan oleh kepala desa terhadap warganya sendiri. Sebab, apapun alasannya tidak diperbolehkan seorang pemimpin melakukan tindakan penganiayaan terhadap termasuk warganya. Ini Negara Hukum jadi, tidak dihalalkan untuk melakukan tindakan diluar koridor yang itu melanggar hukum,”tandas zamrud kepada Redaksi Liputan Malut, Rabu (17/3/2021).

Zamrud berharap kepada pihak kepolisian Polres Halsel segera menindaklanjuti kasus tersebut secara serius agar ke depan tidak terjadi lagi kasus semacam ini. “Saya berharap kasus  ini di proses sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku sehingga ke depan tidak terjadi lagi kasus yang sama serta memberikan efek jera bagi Kepala Desa yang memiliki mental premanisme seperti ini,”pungkasnya (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by