LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Vendor Belum Bayar Hak Sopir Antar Jemput Karyawan NHM, Fanveren Karapeo Semua Bersabar Sementara Diproses

Senin, 23 September 2024 | 8:57 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 192

HALUT, Liputan-Malut.com – Tuntutan pembayaran hak sopir antar jemput karyawan PT NHM yang disampaikan beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius pihak vendor. Dimana pihak vendor sendiri memintakan kepada para sopir untuk tetap bersabar, pasalnya saat ini tengah dalam proses.

Mewakili 4 Vendor, Fanveren Karapeo berharap agar para sopir jemputan tetap bersabar, karena diketahui bersama saat ini perusahaan sementara memproses pembayaran seluruh vendor yang melaksanakan pekerjaan antar jemputan karyawan PT NHM.

Kata Fanveren bahwa perusahaan tidak mungkin tidak membayar hanya saja dimintakan untuk bersabar karena semua sementara berproses.

“Kami memintakan jika ada keluhan terkait hal ini, dapat dikoordinasikan dahulu kepada kami dan dilakukan diskusi ataupun dengan cara yang humanis sehingga dapat didapatkan solusi terbaik,” harapnya.

Ia juga menambahkan, kebersamaan yang telah dibangun selama ini antara pihak perusahaan, pihak vendor dan sopir angkutan karyawan PT NHM diharapkan tetap berjalan dengan baik dan apa yang menjadi harapan para sopir tetap menjadi perhatian pihaknya. (Willy)

Berita Lainnya