HALUT, Liputan-Malut.com – Unit Tindak pidana korupsi, (Tipikor) Satreskrim Polres Halmahera Utara. Rabu, (26/03/2025) kemarin, melakukan pemeriksan terhadap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Utara, Victor O. Manginbulude.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Reskrim , IPTU Sofyan Torid mengungkapkan bahwa dugaan kasus ini masih di mintai keterangan untuk didalami.
Kasat Reskrim mengatakan, Kadis diperiksa mulai dari pukul 15.00 sampai dengan pukul 17.30 sore. Kemudian, dilanjutkan pemeriksaan pada pukul 20.45 atau selesai shalat tarawih hingga pukul 23.25 WIT.
“Kadis diperiksa cukup lama dari sore sampai malam,” ungkapnya
IPTU Sofyan juga mengungkapkan, selain Victor, tipikor satreskrim Polres Halut telah memeriksa beberapa pihak serta pengumpulan dokumen sebagai dasar untuk menuju ke proses penyelidikan.
“Nanti kalau sudah terpenuhi, bisa di lanjutkan proses penyelidikan lanjutan.”ujarnya.
Pemeriksaan Kadis Kelautan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pakan ikan nila tahun 2024 senilai Rp. 225.035.800 dan transpor benih ikan nila senilai Rp. 206.425.000 juta. (Willy)