TOBELO, Liputanmalut.com – Dua Unit Speed Boat yang mengangkut penumpang dari Pelabuhan speed Boat Dufa-Dufa Tobelo menuju Pelabuhan Speed Boat Daruba Morotai tanpa mengantongi Izin dari Kantor Unit Penyelengara Pelabuhan (UPP) Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Kamis (30/04/2020)
Kedua speed boat tersebut masing-masing Aqila dan Budi Mulia yang berangkat dari pelabuhan speed boat Dufa Dufa Tobelo sekira pukul 17.16 wit dan tiba di pelabuhan Speed boat Daruba Desa Yayasan Kecamatan Morotai Selatan sekira pukul 19.40 WIT.
Speed Boat Aqila, dengan motoris Bahrun Aris mengangkut penumpang sebanyak 12 orang diantaranya 9 orang dewasa dan 3 orang anak-anak sedangkan speed boat Budi Mulia dengan motoris Rahmat alias Iki membawah penumpang 15 orang dewasa.
Salah Satu Petugas UPP Pulau Morotai, Aco menjelaskan sekitar pukul 19.40 WIT seluruh penumpang dan motoris speed Boat yang baru tiba di Morotai langsung dijemput oleh Satgas Pencegahan dan penanggulangan Covid 19 Kabupaten Pulau Morotai, kemudian diibawa ke SD Unggulan 1 Daruba untuk dilakukan pemeriksaan, pengambilan data dan Karantina.
“Jadi pada saat dilakukan penjemputan oleh Satgas pencegahan dan penanggulangan Covid 19 Kabupaten Pulau Morotai Speed Boat Budi Mulia dengan motoris Iki sudah kabur kembali menuju Tobelo,” Katanya.
Dikatakannya, untuk motoris Speed Boat Aqila, Bahrun Aris, mengaku ia berangkat dari Halut sekitar pukul 17.16 WIT dengan membawa penumpang sebanyak 12 orang terdiri dari 9 penumpang dewasa dan 3 orang penumpang anak – anak, ” biaya per orang Rp. 150.000 diluar biaya penumpang anak.” ucapnya.
Menurutnya, keputusan Bahrun membawa penumpang dari Halut ke Morotai adalah keputusannya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak lain karena ia berniat membantu masyrakat Morotai yang ingin kembali ke Morotai mengingat mulai tanggal 1 Mei 2020 sudah tidak ada lagi transportasi karena akan ditutup sesuai Instruksi Bupati Halut.
“Saat ini, motoris speed Boat Aqila Bahrun Aris dan para penumpang sedang mengikuti karantina dan ditempatkan di SD unggulan 1 Daruba Morotai.” Tandasnya.
Sedangkan motoris Speed Boat Budi Mulia, Rahmat alias Iki tiba di Pelabuhan speed boat. Dufa-Dufa Tobelo bersama pembantu motoris Fandi mengatakan bahwa ada 15 orang penumpang asal Pulau Morotai yang hendak kembali ke Pulau Morotai akan tetapi sudah tidak mendapat izin dari Syahbandar Pelabuhan Tobelo untuk melakukan perjalanan ke Pulau Morotai.
”karena desakan dari penumpang saya mengambil inisiatif untuk melakukan pengangkutan penumpang meskipun tidak memiliki ijin penyeberangan dari pihak Syahbandar Tobelo, sebab saya merasa kasihan, selain itu, juga untuk menambah pendapatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 1508/Tobelo, Letkol Inf Raymond L. M Sitanggang selaku Wakil Ketua I Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid -19 Halut memberikan petunjuk kepada Pasi Intel Kodim Tobelo Kapten Inf Hadi Talaohu untuk berkoordinasi dengan Kepala UPP Tobelo dan Morotai agar mengambil langkah tegas kepada kedua motoris tersebut dengan cabut izin berlayar dan dicabut mesin dari kedua Speed Boat tersebut karena kedua Speed Boat tersebut beroperasi di laut tanpa kantongi izin dari kantor UPP Tobelo, tapi mereka tetap nekat angkut penumpang padahal sudah ada pembatasan waktu dan larangan berlayar dari Pemda Halut.
”Kepala UPP Tobelo dan Morotai menyetujui permintaan dari Dandim selaku Wakil Ketua I Satgas Covid-19 Halut untuk mencabut izin berlayar dua motoris untuk dua unit speed baot tersebut,” kata Pasi Intel Kodim Tobelo Kapten ( Inf) Hadi Talaohu.
Terpisah kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Tobelo, Rushan Muhamad menegaskan untuk sementara waktu izin pelayaran dua speed boat tujuan Morotai-Tobelo di cabut sehingga tidak bisa lagi beroperasi,
”jadi speed boat Akila dan Budi Mulia izin operasioanl pelayaran sementara kita cabut, untuk sped boat Akila sudah diamankan di Morotai sedangkan Budi Mulia kita amankan di Tobelo,” ungkapnya.
Menurutnya, meski izin operasional pelayaran sudah di cabut tetapi motoris dan pembatu motoris tetap diberikan bantuan stimulan berupa sembako dari pemerintah daerah,
”mereka tetap menerima bantuan sembako dari Pemda, karena sesuai intruksi bupati Halut, mulai hari ini 1 Mei sampai 1 Juni 2020, semua pintu masuk keluar ditutup sehingga mereka tidak lagi beraktifitas,” terangnya. (Willy Parton)