HALUT, Liputan-Malut.com – Manajamen dan Serikat Pekerja PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) telah memenuhi janjinya membayarkan seluruh hak-hak karyawan yang mengundurkan diri dari perusahaan.
Pembayaran dilakukan melalui rekening pribadi karyawan masing-masing di Bank Mandiri dan BNI pada tanggal 9 April 2025.
“Jadi karyawan yang telah mengundurkan diri, hak-hak mereka sudah dibayarkan. Pembayarannya pada tanggal 9 kemarin,” ucap salah satu Ketua Serikat Pekerja NHM, Kamis (10/04/2025)
Menurutnya, Serikat Pekerja kini sudah memenuhi janjinya membayarkan hak-hak karyawan dan sudah membereskan dengan pihak Manajemen NHM. (**)