LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

PPPK Gelar Aksi Tuntut Hak-hak Dibayarkan, Pemda Halut Beralasan Masih Pelajari Regulasi Keuangan Yang Baru

Senin, 9 September 2024 | 8:46 pm
Reporter:
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 239

HALUT, Liputan-Malut.com – Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Halmahera Utara (Halut) pada Selasa (09/09/2024) dengan tuntutan 2 bulan gaji yang belum dibayarkan untuk bulan Agustus  dan September 2024 serta gaji 13. Aksi ini kemudian dilanjutkan dengan hearing bersama Pemerintah Daerah.

Heering tersebut dihadiri langsung Staf Ahli Bupati Drs. Wenas Rompis dan Asisten I Bupati Drs. Fredy Sahetapy, Kadikbud, Kabid Keuangan BKAD Halut, Kepala BKDPSDA dan para PPPK. Demo ini sendiri sebagai bentuk untuk meminta Pemda segera menyelesaikan pembayaran gaji 13 PPPK.

Staf Ahli Bupati Wenas Rompis dalam hearing tersebut memberikan kesempatan kepada keterwakilan dari PPPK untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi untuk kemudian dibahas secara bersama.

Safrin Robian PPPK SMP N 5 1 Atap Lalonga mengatakan, PPP angkatan 21, 22, 23 kenapa hanya dibayarkan 1 bulan gaji sementara dari PPPK Kesehatan 2 bulan.

“Jika kemudian jika pembayaran hak maka disetarakan dan tidak dipilih sementara semua melakukan tanggungjawabnya sama,” ucapnya.

Rajulan salah satu perwakilan juga menyampaikan dengan meminta terkait dengan keadilan dan kesetaraan antara PPPK dan PNS.

Sementara itu, Kepala BKDPSDA Halut Efraim Oni Hendrik menyebutkan setelah mendengar aksi, kehadirannya dalam aksi sebagai bentuk kepedulian karena dirinya merupakan salah satu bagian sebagai anggota dalam organisasi PGRI. Disebutkannya bahwa sebagai guru senior dirinya menyayangkan apa yang terjadi. Meski demikian dirinya memintakan kepada semua untuk bersabar, sebab tidak hanya PPPK melainkan hampir terjadi kepada seluruh SKPD.

“Saya juga prihatin jelasnya hal ini menjadi perhatian Pemda, pasalnya semua mendapat penundaan gaji 13 yang dipastikan tentunya akan dibayarkan,” jelasnya.

Asisten I Bupati Halut Drs. Fredy Sahetapy mengatakan semua hal yang disampaikan dilakukan dengan baik terutama ASN. ASN berbeda dengan organisasi yang lain. Silahkan saja menyampaikan aspirasi, bisa saja dengan melakukan audiensi dengan SKPD terkait.

“Ada sebagian ASN yang ditunda pembayaran gaji 13 dan Pemda tidak menutup mata dan akan menjadi perhatian,” jelasnya.

Sementara itu, Kadikbud Halut Hertje Manuel mengatakan sangat disayangkan karena hari ini ada asesmen di jenjang SMP. Sebagai pendidik adalah mencerdaskan anak bangsa.

“Hari ini adalah hari efektif SD dan SMP sehingga sangat disayanginya,” jelasnya.

Disebutkannya bahwa silahkan menyampaikan aspirasi, bisa saja dengan melakukan audiens. Apakah melakukan bersama DPRD melibatkan Kadis. “Hal ini lebih tepat, karena hari Senin merupakan hari efektif,” jelasnya.

Sementara terkait dengan penggajian, jelasnya Hertje, penggajian PPPK berasal dari DAU peruntukan yang dibayarkan  untuk PPPK.

“Sekali lagi saya ingatkan terkait dengan penggajian jangan kita saling mencurigai. Memang bisa menyampaikan aspirasi namun saya menginginkan dapat disampaikan dengan mekanisme, bila perlu disampaikan di DPRD sehingga audiens dan tidak mengganggu jalannya pendidikan,” jelasnya.

Sedangkan mewakili BKAD, Kabid Keuangan, Okmal Jaya menyebutkan, bahwa gaji 13 semua OPD termasuk PPPK Kesehatan dan guru akan dibayarkan.

“Hak-hak PPPK tidak dikebiri. Keterlambatan pembayaran dikarenakan ada sistem atau regulasi keuangan terbaru yang masih terus dipelajari sehingga semua sedikit terlambat. Namun tetap diupayakan dapat direalisasikan, dan pastinya akan dilakukan di bulan September ini,” jelasnya. (Willy)

Berita Lainnya