HALUT, Liputan-Malut.com – Pelaku penikaman Jonathan Pesik (48) yang sempat melarikan diri selama satu malam setelah menikam istrinya Ribeka K Waani (49) sebanyak 4 kali, di Desa WKO Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, pada Selasa (04/03/2025) akhirnya di bekuk tim Resmob Canga Sat Reskrim Polres Halut.
Pelaku yang sempat melarikan diri selama semalam tersebut akhirnya berhasil di bekuk Tim Opsnal Resmob Cang, pada Rabu (05/03/2025) sekitar pukul 15.30 Wit, saat sedang bersembunyi di salah satu rumah warga desa Gamhoku Kecamatan Tobelo Selatan.
Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Sofyan Torid saat dikonfirmasi media ini mengatakan untuk terduga pelaku penganiaya dengan menggunakan senjata tajam telah berhasil diamankan.
“Pada saat itu anggota Resmob Canga mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku di sebuah Rumah di desa Gamhoku, kemudian anggota langsung begegas ke TKP dan terduga pelaku sedang berada di dalam kamar kemudian anggota langsung membuka pintu dan mengamankan terduga pelaku,” katanya.
Lanjut Kasat mengatakan bahwa disaat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga anggota langsung membawa pelaku ke Mako Polres Halut.
“Terduga pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga anggota langsung mengamankannya ke Polres Halut guna untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya. (Willy)