LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

KPU Tetapkan DPS di Pilkada Halmahera Utara 2024 Sebanyak 140.882 Jiwa

Senin, 12 Agustus 2024 | 12:40 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 243

HALUT, Liputan-Malut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melaksanakan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Halmahera Utara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, bertempat di Hotel Grend Land Desa Gura Kecamatan Tobelo, Minggu (11/08/2024) kemarin.

KPU Halut Abdul Jalil jurumudi mengatakan prosesor rekapitulasi DPS pada tahun 2024 di berikan waktu sangatlah singkat, akan tetapi KPU masih sanggup menyelesaikan, ini merupakan peran penting dari parah PPK yang perlu kita apresiasikan.

“Untuk waktu pleno rekapitulasi DPS diberikan waktu selama 3 hari dalam PKPU RI ,maka KPUD Halut mengambil waktu di hari terakhir yang mana data tersebut dapat di persiapkan dengan Baik dalam waktu dekat,” ucapnya.

“Rekapitulasi DPS Kabupaten Halmahera Utara di 17 Kecamtan, 196 Desa dengan jumlah TPS  351 untuk jumlah pilih Laki-laki 71.088 jiwa dan pilih perempuan 69.794 jiwa dengan jumlah pemilih 140.882 Jiwa,” tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa untuk pentahapan sudah masuk dalam tahapan pendaftaran calon, maka dari itu perlu peran penting dari semua pihak.

“Diharapkan kepada tim pengamanan ( TNI-Polri ) agar dapat membantu kami KPUD dan Bawaslu guna menciptakan pilkada yang aman , damai dan lancar,” pintanya.

Selain itu, kata  Abdul Jalil bahwa Hasil rapat koordinasi tersebut menetapkan DPS untuk Pilkada serentak 2024 adalah jumlah Pemilih pada Pemilu lalu DPT Halut sebanyak 143.139 jiwa dengan demikian terdapat penambahan sebanyak 2.257 jiwa hingga Pleno DPT tingkat Kabupaten ditetapkan.

“saat ini juga untuk data di TPS Khusus NHM belum terdata dikarenakan KPUD sudah meminta ke pihak PT.NHM akan tetapi sampai dengan batas waktu yang ditentukan belum di berikan karena masih ada pengurangan karyawan oleh PT.NHM) , maka dari itu sebelum di tetapkan DPT, KPUD akan meminta data tersebut untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih,” jelasnya.

Berita Lainnya