LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

KPU Halut Sampikan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Perbaikan Bapaslon Bupati dan Wabup Pilkada 2024

Jumat, 13 September 2024 | 7:39 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 223

HALUT, Liputan-Malut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Perbaikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Untuk Pilkada 2024, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Halut, Jumat (13/09/2024)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Halut Abdul Djalil, Ketua Bawaslu Ahmad Idris, Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Halut Jarnawi Dodungo,  Komisioner Divisi Hukum KPU Halut Ferdi Rudolf Pangkey, Komisioner Divisi SDM KPU Halut Adinda Musa dan Para LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua KPU Halut Abdul Djalil menyampaikan hari ini dilakukan penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi perbaikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara untuk Pilkada 2024 untuk 3 Bapaslon yaitu Piet-Kasman, Muhclis-Tony dan Matheus-Aziz, karena ketiga Bapaslon ini yang melakukan perbaikan, sementara untuk Steward-Masumr tidak melakukan perbaikan.

“kami berharap agar para LO tidak ada pergantian karena setiap kegiatan itu berkelanjutan,” ucapnya

Dimana dari penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan untuk 3 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan berita acara nomor 212/PL.02.2-BA/8203/2024, untuk Paslon Dr Piet Hein Babua, M.Si dan Dr. Kasman Hi. Ahmad, M.Pd, Muchlis Tapi Tapi, S.Ag, MH dan Tony Laos, S.Th, M.Sos, M.Th, dengan berita acara nomor 213/PL.02.2-BA/8203/2024 dan Paslon Matheus Stefi Pasinanjeku, SH dan Dr. Abdul Aziz Hakim, SH, MH, dengan berita acara nomor 214/PL.02.2-BA/8203/2024, ketiganya di nyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan perbaikan administrasi.

“Berdasarkan penelitian persyaratan administrasi dari perbaikan administrasi Paslon maka, dokumen persyaratan ketiga Calon Bupati dan Wakil bupati Halut dinyatakan Memenuhi Syarat,” jelasnya

Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Halut Jarnawi Dodungo memgatakan setelah penyerahan dokumen, KPU Halut akan melakukan penetapan bakal calon pada tanggal 22 September 2024 dan pada tanggal 23 September 2024 KPU Halut akan melakukan kegiatan pengambilan nomor urut pasang Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Halut.

“Sebelum dilakukan pengambilan nomor urut, KPU akan mengundang para LO untuk melakukan rapat membahas hal-hal teknis dan akan ada sosialisasi dana kampanye, para LO diharapkan bisa hadir” ujarnya

Berdasarkan hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Piet Hein Babua, M.Si dan Dr. Kasman Hi. Ahmad,  M.Pd., Muchlis TapiTapi, S.Ag dan Bpk. Toni Laos dan Matheus Stefi Pasimanjeku dan Dr. Abd Azis Hakim dinyatakan di Terima. (Willy)

Berita Lainnya