LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Imbas Aksi Demo, Pemda Halut Resmi Polisikan Sejumlah Oknum GMNI

Senin, 27 Februari 2023 | 8:37 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 371

HALUT, Liputan-Malut.com – Imbas dari aksi demo yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) beberapa waktu lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara melalui kuasa hukum telah resmi melaporkan sejumlah oknum di GMNI atas dugaan penyebaran berita bohong dan merendahkan martabat Pemda. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya Pemda Halut Pada Senin (27/02/2023) yakni Silvanus Bunga, SH,MH., Erasmus Kulape,SH,MH., Ramli Antika, SH., Gilbert Tuwonaung, SH., Haerudin Dodo, SH.MH, dan Jus M. Laranga, SH.

Dalam press kompres di kantor Bupati Halut, dihadiri kuasa hukum  Silvanus Bunga, SH,MH., Erasmus Kulape,SH,MH., Ramli Antika, SH., Bagian Hukum Setda Jus M. Laranga, SH dan didampingi Kepala Diskominfo Halut Rymond N. Batawi

Juru Bicara (Jubir) Pemda, Kadis Diskominfo Halut mengatakan bahwa laporan terhadap oknum GMNI berinisial WM dkk dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas apa yang dilakukan dalam aksi yang dilakukan sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan GMNI Halut yang kemudian menyodorkan sejumlah poin yang kebenarannya masih dipertanyakan.

Rymond N. Barawi ketika membuka konprensi pers itu mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan Polisi yang dilakukan kuasa hukum.

Sementara itu, kuasa hukum Pemda Halut Silvanus Bunga, SH, kepada wartawan mengatakan bahwa terkait dengan insiden yang terjadi pada 22 February lalu ada sebuah kekecewaan sebagai pemerintah daerah. Padahal dalam aksi yang terjadi sesungguhnya sebagai Pemda yakni Bupati selaku orang tua merasa sangat mengapresiasi dan mengikuti aksi yang dilakukan GMNI, namun kemudian atas kesempatan yang seharusnya diberikan kepada Bupati menyampaikan tanggapan, justru sengaja dilakukan oknum GMNI dengan mematikan sound dan bupati tidak sempat menyampaikan tanggapan.

“Selaku Pemda, yakni Bupati bertindak sebagai orang tua dan anak. Laporan sudah didahului teman dari GMNI. Oleh karena itu, sikap dari kami yakni sikap pemerintah daerah yang jelas ini dilihat sebagai sebuah tindakan yang dilakukan dengan ujaran kebencian serta merendahkan martabat Pemda. Bukan bupati yang menyampaikannya tetapi Pemda sebagai kelembagaan meminta kepada Polres secepatnya menindaklanjuti laporan yang telah dimasukan,” harap Silvanus.

Begitupun ditambahkan Erasmus Kulape SH,MH.,  bahwa laporan ini bertindak selaku Pemkab Halut. Dimana laporan polisi telah didaftarkan dan sudah ada tanda terima.

Menurutnya, Pemda tidak punya keinginan tetapi karena mahasiswa mendahuluinya sehingga Pemda mengambil langkah tegas.

“Laporan tersebut didasari dengan beberapa indikasi yang patut diduga oleh rekan GMNI dengan melakukan penyebaran berita bohong soal korupsi yang disampaikan dalam beberapa item. Bagi kami itu tidak pernah terjadi terutama soal dana Covid-19,” ujarnya.

Dijelaskannya, bupati saat hadir dalam aksi itu diam dan mendengarkan tetapi hendak akan diklarifikasi, justru mahasiswa hendak pergi dan tidak diberikan kesempatan.

“oleh sebab itu patut diduga ini hanya sebuah kebohongan dengan sengaja menyiarkan berita bohong dan membangun kebencian saja  sehingga tidak diberikan kesempatan. Apalagi sampai dimatikan mait saat hendak bupati akan berbicara,” ungkapnya.

Ditambahkannya, bahwa laporan yang dikatakannya berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1946 pada pasal 14 junto 207 KUHP menyangkut hukum pidana.

“Dalam kasus ini kami akan kawal sampai tuntas proses hukumnya. kami tidak main-main sehingga tidak ada kemudian hari tanpa bukti dan dasar kemudian disebarkan berita bohong yang menyesatkan,” tegasnya.

Begitupun, Ramli Antika, SH juga menambahkan bahwa sekitar Pkl 10.15 Wit kuasa hukum Pemda telah melaporkan beberapa orang salah satunya bernisial WM dkk terkait dengan dugaan telah melakukan pelanggaran undang-undang. “Jadi kita sudah laporkan dan akan lihat perkembangannya seperti apa. Kami juga menunggu sehingga tim polres akan memanggil kami dan mereka serta akan kita lihat seperti apa prosesnya. Sebenarnya saat aksi, Pemda ingin mengklarifikasi sehingga ada penyeiimbangan dan tidak sepihak tetapi justru Pemda dipermalukan,” terangnya. (Willy)

Berita Lainnya

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer