HALUT, Liputan-Malut.com – DPRD Kabupaten Halmahera Utara melalui Bappin perda menggelar rapat bersama Pemda Halut membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) mengenai perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Rapat ini dilaksanakan di ruang Bangsaha, Senin (14/04/2025).
Ketua Bappin Perda Nursulaiman Hamid mengatakan ada beberapa OPD yang dilakukan perampingan antara lain, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, digabungkan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga yang akan menyelenggarakan urusan pendidikan, kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi digabungkan dengan Dinas Sosial yang mencakup urusan sosial, tenaga kerja, dan transmigrasi. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan bertanggung jawab atas urusan pertanian dan ketahanan pangan.
Dinas Komunikasi, Digital, Capil dan bidang Statistik akan mencakup urusan komunikasi informasi, persandian, dan statistik. Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM akan menangani urusan perdagangan, perindustrian, serta koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah akan menyelenggarakan urusan perencanaan pembangunan, penelitian, serta pengembangan daerah.
Selain pembahasan ranperda terkait perampingan OPD, dewan juga mengkaji penambahan satu badan pendapatan daerah yang akan mengurus pemerintahan khususnya di bidang pendapatan daerah.
Anggota DPRD Halmahera Utara, Janlis Gehenua Kitong, mengungkapkan bahwa peraturan daerah mengenai perampingan OPD ini telah direncanakan sejak tahun 2016. Meskipun begitu, terdapat kendala yang menyebabkan pasal-pasal dalam ranperda tidak tersusun secara sistematis dan anggaran pendampingan dari Kementerian tidak dipersiapkan, sehingga saat diusulkan, pemerintah provinsi menolak.
Janlis menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah telah melakukan konsultasi dan semua persyaratan telah dipenuhi sehubungan dengan kedua ranperda tersebut. Ia juga berharap kepada Bupati agar segera melaksanakan hal-hal terkait.
Janlis menyatakan bahwa insentif peraturan daerah dan beberapa ranperda lainnya akan dibahas dalam waktu dekat, dengan target DPRD untuk menyelesaikan 4 hingga 5 peraturan daerah dalam tahun ini.
“Kami sebagai DPRD berharap agar pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Piet-Kasman dapat menjalankan tugas dengan lebih baik ke depan, serta mengharapkan agar utang daerah bisa segera dilunasi dan tidak berutang di masa mendatang,” pintanya.
Anggota DPRD, tambah Janlis, juga menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam mewujudkan visi dan misi program Piet-Kasman.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bappin Perda Nursulaiman Hamid dan didampingi Wakil Ketua Jumar Mafoloi, dan anggota DPRD yang masuk dalam Bapin Perda, yang dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Halut Inggrid Paparang, Asisten I Nelson Sahetapi, Kabag Hukum Hairudin Dodo. (**)