LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Aksi Unjuk Rasa GMNI Halut Pertanyakan Kejelasan Pengelolaan Dana Covid-19

Senin, 4 Oktober 2021 | 6:08 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 444
Aksi Unjuk Rasa GMNI Halut di Kantor Bupati (Foto WP Liputan Malut) 

HALUT, Liputan-Malut.com – Massa yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melakukan aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan di depan kantor Bupati Halut, Senin (04/10/2021), aksi yang dikoordinator langsung Arnol Musa ini mempertanyakan transparansi dari Pemerintah Kabupaten Halut yang selama ini pengelolaan anggaran dana Covid-19.

Dimana dalam tuntutan lain yakni massa meminta kepada Kejaksaan Negeri Halut dan Polres Halut sebagai pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penggunan anggaran dana Covid 19 di Halut. Selain di kantor bupati, massa aksi juga melakukan orasi di Polres Halut dan Kejari Tobelo.

Dalam orasinya ketua GMNI Halut Riky Forno menyebutkan bahwa tujuan kedatangan khusus di pihak polres dan kejaksan dikarenakan ada kewenangan oleh pihak polres Halut dan Kajari Halut dimana terkait dengan penggunaan refocusing dana covid 19  yang digunakan 60 Milyar tetapi realisasi baru sekitar 33 Milyar.

“Kedatangan kami ini mendukung penuh sikap tegas dari pihak Polres dan Kejaksaan dalam mengusut tuntas Penggunaan Anggaran dana covid 19 dimana proses pertangungjawaban Rp 33 Milyar dalam pos-pos penggunaan anggaran tidak jauh jelas peruntukan anggaran tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, orator lainnya yakni Willson Musa mengatakan kedatangan massa ke kantor Bupati dengan harapan Bupati Halut dapat mengusut tuntas tentang penggunaan anggaran dana Covid 19, yang sampai sekarang ini belum ada titik kejelasan penggunaan anggaran dana covid dan sebagian besar belum tersalurkan itu dikemukakan dimana UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat ingin mengetahui transparansi tentang Anggaran dana covid 19.

Menurutnya, dalam aturan perundangan sudah jelas bahwa pemerintah daerah harus menjelaskan akuntabilitas keuangan yang mana sampai sekarang ini belum diselesaikan oleh pemerintah daerah sebagai keterwakilan dari unsur yang memiliki intelektual.

“Kami Harapkan adanya tranparansi dalam penggunaan anggaran, sehingga kami datang untuk mengulang kembali eksistensi Pemerintah agar tetap berpedoman pada Pancasila sebagai dasar negara yang didalamnya dapat mensejahterakan masyarakat,” ucanya.

Diketahui, dalam aksi di kantor Bupati, massa menolak melakukan Herring meski telah dilakukan komunikasi oleh para pejabat Pemkab Halut. Massa kemudian melanjutkan aksinya di depan Kejari dan melakukan Hearing di ruang transit tamu Kantor Kejaksaan Tobelo, yang diterima l Kepala Kejari Agus Wirawan Eko Saputro SH MH, Kasie Intel Kejari Riski Septriananda dan masa aksi yang hadir dalam Herring itu diantaranya Wilson Musa, Reki Forno, Efesmin Tomolo dan Dandi.

Dimana hasil diskusi itu menyebutkan  bahwa Kejari Halut sempat mendapatkan kesulitan namun pada dasarnya yang mana dalam proses penanganan sudah didatangi media atas apa yang sudah diakukan dan terekspos sehingga bahan informasi itu dipakai oleh pihak-pihak untuk memblok-up penyelidikan yang telah dilakukan. Dan menjadi kendala bagi Kejari yakni dari sisi Pemerintah adanya tranparansi dan disisi lain menimbulkan konsekuensi sehingga perlu diantisipasi.

“Yang jelas kami sudah terima masukan dan menjadi bahan kami dan kami akan terus  melakukan penyelidikan,” janji Kajari. (Willy Parton)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by