HALUT, Liputan-Malut.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara mengumumkan komitmennya untuk menyelesaikan utang kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosia (BPJS) kesehatan sebesar Rp 8 miliar pada Kamis, (27/03/2025),. Sebelumnya, utang yang tertunggak sejak tahun 2023 mencapai Rp 22 miliar.
Acara penandatanganan kerja sama antara BPJS dan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara dilaksanakan di ruang meeting FTJ, menandai realisasi komitmen pembayaran tersebut.
Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah Gubernur Sherly Djoanda Laos merespons keluhan pemerintah daerah terkait pelaksanaan program-program wajib pemerintah.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengaktifkan BPJS, dan target kami adalah 1 April 2025. Namun, menurut informasi dari Kepala BPJS Ternate, terdapat mekanisme yang harus diikuti,'” ucap Buqpti kepda wartawan di depan lobi lantai I kantor Bupati Halut, Kamis (27/03/2025).
Kepala BPJS, Tamba Bupati, menjelaskan bahwa meskipun pembayaran BPJS ditargetkan sesuai jadwal, pengaktifan layanan BPJS akan dilaksanakan pada 1 Mei 2025. Namun, pemerintah daerah tetap berupaya untuk memastikan layanan tersebut dapat diaktifkan sebelum liburan, yaitu pada 1 April 2025.
“Pemerintah akan berusaha karena ini tergantung BPJS pusat. Proses ini akan dilanjutkan setelah periode libur berakhir,” lanjutnya.
Dengan penandatanganan surat kerja sama ke BPJS pusat, pemerintah daerah telah melaksanakan kewajibannya untuk membayar tunggakan BPJS, yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat di Halmahera Utara. Bupati menegaskan, tinggal menunggu langkah dan aturan dari BPJS yang juga perlu diikuti.
Bupati juga menyampaikan bahwa data peserta BPJS telah diverifikasi di seluruh desa, dengan lebih dari 25 ribu orang terdaftar sebagai peserta BPJS. Dalam kesempatan ini, dia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan segala tunggakan BPJS dan memastikan pembayaran dilakukan secara rutin setiap tahun untuk menghindari penumpukan utang di masa mendatang.
Selain itu, Bupati Piet Hein Babua mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda Laos, atas respons cepatnya terkait masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah. “Terima kasih banyak atas dukungan dan respon cepat Ibu Gubernur, sehingga kami dapat menandatangani kontrak dengan BPJS hanya satu hari setelah pencairan Dana bagi hasil,” tutupnya. (Willy)