HALSEL,Liputan-Malut.com- Kendati Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) secara tegas telah melarang aktifitas cafe. Sebab, razia sebelumnya yang dipimpin Bupati Halsel Usman Sidik ditemukan ada pekerja cafe atau ladies positif Covid 19. Namun, larangan tersebut tampaknya tidak di indahkan oleh pemilik Rama Cafe.
Kadis Satpol-PP dan Kebakaran Halsel, Steven Yoel kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, pihak intens melakukan razia di penginapan dan cafe pada malam hari dan hanya menemukan ada pasangan bukan suami istri (pasutri) di penginapan tetapi untuk cafe tidak ada aktifitas.
“Kita intens razia malam jadi mereka mengelabui petugas Satpol diam-diam Rama Cafe milik Hi Suparman buka waktu siang sekitar Jam 17.35 WIT (5.35 sore),”ujarnya
Lanjut Steven setelah diketahui Rama Cafe dibuka dia langsung terjunkan Anggota Satpol untuk menggeledah dan terjaring 5 orang pekerja cafe atau ladies, 6 orang pria pada 3 vip room karaoke.
“Anggota Satpol-PP langsung ambil tindakan membubarkan paksa, kemudian ladies dan pasangannya dibawa ke kantor Satpol untuk diambil data dan pembinaan. Kemudian mengamankan miras 7 kaleng bir, 6 kantong cap tikus, 4 botol bir hitam, 3 botol akua besar miras campur dan 1 unit CPU server lagu,”pungkasnya
Setelah diambil data, ladies dan pasangan disuruh kembali karena dikhawatirkan jangan sampai ada yang tracking kontak Covid 19. “Takut jangan sampai ada mereka ada yang positif Covid 19 dan anggota yang resiko maka mereka langsung disuruh pulang,”cetus Steven (Red)