LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Silaturahmi Di Desa Tembal, Tim Pemenangan Usman-Bassam Ajak Warga Jangan Terprovokasi Issu Ijazah Palsu Karena Tahapan Itu Sudah Selesai

Sabtu, 19 September 2020 | 12:53 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 861

HALSEL,Liputan-Malut.com- Kendati memiliki 21 kursi Anggota di DPRD Halmahera Selatan (Halsel) dengan presentasi suara sekitar 62.000 suara tetapi partai koalisi Usman-Bassam tidak henti melakukan silaturahmi dengan masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan untuk menyapa dan ikut merasakan apa yang menjadi keluhan Masyarakat.

Sudah memasuki dua pekan ini partai koalisi dan relawan Usman-Bassam terus menggelar silaturahmi dibeberapa Desa dalam ibu kota Labuha dan malam tadi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai partai inisiator menggelar silaturahmi di Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan

Kegiatan silaturahmi atau basiloloa itu di fokuskan di salah satu rumah warga itu tidak mengabaikan instruksi Pemerintah, Physical Distancing (Jaga Jarak) dan selalu menggunakan Masker dan itu menjadi perhatian khusus Ketua DPD PSI Adnan Wahid untuk disampaikan kepada Masyarakat Desa Tembal agar mematuhi protokol Covid-19 saat membuka silaturahmi.

Acara Basiloloa itu dihadiri oleh Sekretaris DPC Partai PKB, M. Yunus Nazar, Sekretaris DPD PKS Iksan Kalesaran, Perwakilan DPD Demokrat Arifin Basrah serta terlihat juga Sekretaris Partai PSI M. Jamrud Jaid, acara dibuka oleh Ketua DPC PSI Kecamatan Bacan Selatan Wahidin La Hamu

Adnan Wahid, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa, kondisi Negara ini masih dalam massa siaga Covid-19 maka dari itu pentingnya mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan Pemerintah baik pusat maupun Daerah, selain itu dia juga mengingatkan kepada Masyarakat Desa Tembal untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu yang berkembang apalagi itu menyangkut Ijasah Palsu

“Terkait masalah isu ijasah, perlu saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Tembal yang sempat hadir malam ini, untuk tidak mudah terprovokasi, karena masalah itu sudah dinyatakan selesai berdasarkan hasil verifikasi KPU maupun Bawaslu dan Gakkumdu maka, yang harus kita lakukan sekarang adalah mengikuti apa yang sudah menjadi ketetapan penyelenggara dan pengawasan,”pungkasnya (Red)

Berita Lainnya