LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Ratusan Massa Aksi Kepung Kantor Camat. Bupati Usman Sidik Janji Siap Perjuangkan Jalan Lingkar Pulau Obi

Senin, 23 Agustus 2021 | 12:12 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1029
Bupati Halsel Usman Sidik diatas truk menjawab tuntutan masyarakat Obi (Foto Istimewa Liputan Malut)

OBI KEPULAUAN- Memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) atas aksi yang dilakukan oleh ratusan masyarakat di Kantor Kecamatan Obi Kepulauan yang menuntut agar PT. Harita angkat kaki dari Obi.

Bupati Halsel, Usman Sidik didampingi Walikota Tidore, Capt. Ali Ibrahim, Dandim 1509 Labuha, Letkol. Inf. Untung Prayitno, S.I.P, M. Han. Kapolres Halsel, AKBP. Muhammad Irvan S.I.K, sejumlah Anggota DPRD Halsel langsung menuju Obi Kepulauan.

Setibanya di Obi Kepulauan, Bupati langsung menemui ratusan massa aksi yang sudah menggelar aksi di depan kantor Camat Obi.

Dihadapan Bupati Halsel Usman Sidik, Budiman Safi mengatakan, Pemerintah Pusat telah menetapkan jalan lingkar Pulau Obi sebagai pembangunan Nasional maka aliansi masyarakat Pulau Obi bersatu Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara sebagai fasilitator dan mediator masyarakat menolak surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dikeluarkan pada Senin 3 Mei 2021 Nomor : S.457/RKTL-REN/PPKN/PLAO/5/2021 yang menjawab surat Gubernur Malut Nomor : S22.73/1034/G pada tanggal 20 Mei 2021.

“Dengan adanya surat tersebut maka kami menilai pembangunan jalan strategis Nasional terancam gagal maka kami menyampaikan 7 poin tuntutan yakni, mengutuk keras upaya PT. Harita untuk memindahkan jalur atau rute jalan lingkar Obi dan mendukung penuh jalur rute jalan lingkar Obi yang saat ini sudah di bangun Balai jalan dan jembatan Provinsi Maluku Utara. Meminta kepada Bupati Halsel Usman Sidik, Gubernur Malut, KH. Abd Gani Kasuba dan Presiden Republik Indonesia agar tidak menyetujui permintaan pemindahan jalur atau rute jalan lingkar Obi yang diinginkan oleh PT. Harita melalui surat yang dikeluarkan oleh PT. Trimegah Bangun Persada Nomor 171/TBP/VIII/2021,”koar Budiman

Lanjut Budiman, masyarakat juga meminta Gubernur Maluku Utara segera melengkapi kekurangan dokumen pinjam pakai hutan kegiatan pembangunan jalan lingkar Obi sebagaimana tertuang dalam surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 5456/RKTL-REN/PPKN/PUO/5/2021. “Kami juga meminta kepada DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dan DPRD Maluku Utara agar berpihak kepada masyarakat Obi terkait pembangunan Jalan lingkar Obi,”pinta Budiman

Menanggapi tuntutan massa aksi, Bupati Halsel, Usman Sidik langsung naik diatas truk lengkap dengan sound sistem dan dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya memahami benar apa yang menjadi tuntutan masyarakat Obi dan sebagai Pemerintah dirinya akan menjadi garda terdepan mengawal kepentingan masyarakat. “Masalah jalan lingkar Pulau Obi ini, saya akan menjadi garda terdepan dalam mengawal kepentingan masyarakat Obi maka saya, Kapolres dan Dandim akan berkordinasi dengan pihak PT. Harita untuk menyelesaikan polemik yang terjadi saat ini,”tegas Bupati disambut baik ratusan masa aksi yang hadir dalam aksi tersebut

Lebih lanjut Bupati mengatakan, dalam pertemuan nanti dengan pihak PT Harita Nickel, dirinya akan bersikeras agar jalan lingkar Pulau Obi segera dilanjutkan tanpa terkecuali karena proses pekerjaan juga sudah dilakukan.

“Sekali lagi saya berjanji akan tetap mengawal kepentingan masyarakat Obi, apapun itu saya akan lakukan,”tegas Bupati (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by