LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Proyek Rp.18,8 Milliar. Kades & PT. BBS “Paksa Pake Excavator” Hilangkan Secercah Harapan Warga Rabutdaiyo

Jumat, 14 Februari 2025 | 4:23 pm
Reporter: Redaksi
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 743
Oplus_131072

HALSEL,Liputan-Malut.com- Pekerjaan lanjutan Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama Pulau Makian tampaknya tidak memberikan dampak positif terhadap masyarakat di sekitar. Pasalnya, material yang digunakan rekanan dalam menyelesaikan proyek tersebut tidak dibeli dari warga.

Informasi yang dihimpun sejumlah wartawan di lokasi bahwa, pekerjaan lanjutan rumah sakit Pratama Pulau Makian ini menggunakan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp.18,861 miliar lebih dan dikerjakan oleh PT. Bina Bangun Sakti (PT BBS) itu menggunakan material secara cuma-cuma dan kuat dugaan lokasi tersebut tidak ada izin galian C. 

Akibat pengambilan material secara cuma-cuma membuat puluhan warga harus menjerit lantaran mata pencarian mereka  mengumpulkan batu dan pasir untuk dijual demi menafkahi kebutuhan kelurga sehari-hari di hentikan oleh pihak perusahan karena untuk memenuhi material dari pekerjaan proyek pembangunan RSU Pulau Makian tersebut.

“Sebelum ada kontraktor kerja bangunan RSU Pulau Makian, itu kami sudah sering kumpul material  batu dan pasir untuk dijual ke warga yang membangun rumah maupun proyek lainnya dengan harga Rp.200 ribu rupiah per kubik. tandas Udin Sehasan kepada Wartawan, (12/02/2025).

Lanjut udin, ada puluhan warga Rabutdaiyo itu pekerjaan nya hanya mengumpulkan batu dan pasir karena  sangat membantu meringankan biaya anak-anak mereka yang sekolah dan kebutuhan keluarga lainnya tapi sekarang sudah tidak bisa lagi.

“Kami berharap hadirnya  kontraktor yang kerja bangunan RSU Pratama Pulau Makian ini bisa beli material dari warga. Padahal, mereka tidak mau membeli dan mengambil sendiri menggunakan alat berat di lokasi kami sehingga aktifitas kami dihentikan secara paksa dengan alasan atas perintah Kepala Desa karena ada potensi Desa yang di setor perusahan ke Desa Rabutdaiyo,” tambah Udin menceritakan dengan penuh harap

Sementara itu, Kepala Desa Rabutdaiyo, Abdurahman Walanda ketika di konfirmasi Wartawan di kediaman nya mengaku dia bersama pihak perusahan membatasi warganya ambil matrial batu dan pasir. “Iya benar kemarin ada beberapa warga yang menambang itu lakukan pencegahan ke pihak perusahan meminta agar batu dan pasir yang mereka kumpul itu di bayar oleh pihak perusahan tetapi harga jual dari warga tidak mau kurang,”cetus Kades 

Tambah Kades, karena pihak perusahan minta penawaran harga jual tetapi tidak dikurangi sehingga perusahan ambil sendiri matrial di lokasi tambang milik warga mengunakan alat berat excavator. “Mereka ambil sendiri  tapi ada potensi Desa yang di setor oleh perusahan entah berapa totalnya perbulan saya selaku kepala desa tidak tau nominalnya,”ujar Kades

Dikonfirmasi soal izin galian C, kades mengaku tidak mengetahui tetapi dirinya ikut mengeluarkan rekomendasi. “Kalau soal ijin Galian C saya belum tau apa perusahan punya ijin Galian C atau tidak tapi ada rekomedasi dari Desa yang saya  berikan ke pihak perusahan untuk mengambil material,”tambah Kades

Terpisah Kapolsek Pulau Makian, IPDA.  Muhammad Baedawi di konfirmasi via pesan via pesan watshap dirinya menyampaikan bahwa kalau itu di pakai untuk pembangunan rumah sakit tidak bisa. “Tapi kordinasi dulu dengan Pak kades gorup dan Kades walo karena itu masuk perbatasan di kedua Desa,”ujar Kapolsek (Red)

Dilanssir dari kupaskriminal.com

Berita Lainnya

error: Content is protected !!