LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pembahasan CSR, Pemkab Halsel Rapat Bersama Perusahaan Perbankan

Sabtu, 27 Mei 2023 | 3:30 pm
Reporter:
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 603

HALSEL,Liputan-Malut.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara melakukan rapat bersama seluruh pimpinan perusahaan Perbankan (Bank) Se-Halmahera Selatan dengan pembahasan kerjasama dan bersinergi pada program Coorporate Social Responsibility (CSR). Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Saiful Turuy berlangsung di ruang rapat inspektorat, Jumat (26/5/2023). 

Sekda mengatakan, dunia usaha melalui program CSR berkontribusi positif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di daerah. Kesejahteraan sosial merupakan masalah multidimensi meliputi kebutuhan material, spiritual dan sosial. Penanganannya membutuhkan proses dan memakan waktu yang tidak sedikit,”Ujar Sekda.

Lanjut Saiful menjelaskan, Program CSR yang digagas Pemkab Halsel itu melibatkan semua perusahaan swasta dan perbankan di wilayah Halmahera Selatan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Halmahera Selatan sekitar Perusahaan,”jelasnya.

Dikatakan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 1 Angka 3 disebutkan bahwa tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. 

Menurutnya, pihak Pemerintah akan bersinergi bersama perusahaan swasta dan perbankan yang beroperasi di seluruh wilayah Halsel terkait dengan program CSR guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan terciptanya keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup,” Tandasnya.

Pada rapat bersama pimpinan perbankan. Pemerintah mengusulkan tiga poin dalam program CSR perusahaan yang beroperasi di seluruh wilayah Halsel yakni, infrastuktur, keagamaan, dan sosial,” ujar Sekda.

Menurutnya, CSR menjadi salah satu kewajiban perusahaan dalam meningkatkan kualitas SDM, juga menciptakan lapangan kerja baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan.

Sekda menyebut, program CSR memiliki manfaat besar bagi masyarakat, sehingga seluruh pelaku usaha yang ingin ikut serta dalam program tersebut akan lebih baik,” (jul)

Berita Lainnya