LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kantor Terbakar, Bupati Dan Wakil Berkantor Sementara di Rumdis Yang Tidak Di Manfaatkan Pimpinan DPRD Halsel

Kamis, 21 April 2022 | 3:48 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 787

HALSEL,Liputan-Malut.com- Kendati Kantor Bupati Halmahera Selatan semehtara ini belum bisa di tempati untuk aktifitas perkantoran karena terbakar tetapi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tetap melakukan pelayanan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Saiful Turuy kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, kendati lantai dua kantor Bupati Halsel belum bisa digunakan karena terbakar tetapi semua pegawai tetap lakukan pelayanan. “Saya instruksikan kepada semua ASN agar tetap melaksanakan fungsi pelayanan publik sebagaimana biasanya, ” ujar Sekda

Lanjut orang nomor tiga dilingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan ini mengatakan, karena ruangan Bupati dan Wakil Bupati terbakar maka aktifitas perkantoran sementara di pindahkan. “Jadi, aktifitas kantor Pemerintahan sementara untuk Bupati/ Wakil Bupati dan Sekda di Desa Papaloang tepatnya rumah dinas DPRD Halsel yang tidak di manfaatkan oleh Wakil- wakil ketua. Kemudian, asisten, staf ahli Sekda dan staf Sekertariat beraktifitas di lantai satu Kantor Bupati Halsel,”tambah Saiful

Masih menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Saiful Turuy mengatakan, terkait peristiwa terbakarnya Kantor Bupati itu, Bupati Halmahera Selatan telah meminta penegak Hukum untuk selidiki terbakarnya kantor Bupati Halsel. “Pak Bupati telah bicara ke publik tentang peristiwa kebakaran, beliau sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya kebakaran di kantor Bupati maka beliau sudah menyerahkan kepada pihak berwajib untuk menyelidiki tuntas sebab terjadinya kebakaran,” pungkasnya (Red)

Berita Lainnya