LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Ingin Muluskan Niat Maju Ketua KNPI Berujung Petaka, Fahrizal Rahmadi Dilaporkan ke Polres Halsel karena Diduga Palsukan Surat Dukungan IARMI Dan Menwa Mahanuku

Kamis, 8 Oktober 2020 | 12:50 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 975
Calon Ketua KNPI Halsel, Fahrizal Rahmadi (Foto Redaksi Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Kendati masih dalam tahapan pendaftaran sebagai calon Ketua KNPI Halsel. Namun, kandidat yang katanya didukung mayoritas OKP dan puluhan rekomendasi dari sayap partai politik ini  masih saja nekat memalsukan rekomendasi dari rekomendasi dukungan IARMI dan Menwa Mahanuku. 

Dugaan pemalsuan itu akhirnya dilaporkan oleh Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia dan Resimen Mahasiswa Indonesia Mahanuku melalui kuasa hukum YBH Justice Indonesia. Mereka melaporkan kepala Calon Ketua KNPI Halsel yang juga Kepala KPH Halmahera Selatan Fahrizal Rahmadi,S.Hut bersama 4 oknum lainnya karena diduga kuat telah memalsukan Surat dukungan bakal calon ketua DPD KNPI di Polres Halmahera Selatan. Kuasa Hukum YBH Justice melaporkan Calon Ketua KNPI, Fahrizal Rahmadi, Rabu (07/10/2020) kemarin. 

Kepada media ini Anggota IARMI Woltermonginsidi Sarifudin La Hasan,S.Pi.,M.Si menjelaskan kronologis bahwa tanggal 24 September 2020, Syarifudin dikonfirmasi oleh panitia Musda KNPI Halsel terkait keabsahan surat rekomendasi dukungan IARMI dan MENWA MAHANUKU terhadap bakal calon ketua KNPI Hal-Sel Fahrizal Rahmadi,S.Hut 

“Awalnya saya dikonfirmasi terkait surat tersebut oleh panitia musda KNPI, setelah itu saya langsung menghubungi Markas Komando Menwa Mahanuku Maluku Utara dan ternyata setelah dilakukan pemeriksaan surat tersebut bukan dari IARMI dan MENWA Mahanuku, karena surat tidak sesuai dengan aturan tata persuratan, begitu juga oknum M.Qadaffi (bertindak sebagai Ketua IARMI), Fajri A.Kadir (sebagai Sekretaris IARMI), Rustandi Mahmud(sebagai ketua Menwa), Naufal umasugi(sebagai sekretaris Menwa) dan Fahrizal Rahmadi,S.Hut pengguna Surat. Para oknum tersebut bukan pengurus IARMI dan MENWA bahkan kami sama sekali tidak mengenal mereka termasuk saudara Fahrizal Rahmadi,S.Hut, setelah itu berdasarkan surat IARMI saya temui panitia dan mengambil bukti surat tersebut” jelas Sarifudin La Hasan

Calon Ketua KNPI Halsel dilaporkan ke Polres Halsel (Foto Redaksi Liputan Malut)

Sementara Wakil Komandan Detasemen Markas Komando Menwa Mahanuku, Salman Alvarizi Upuolat, SH menegaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi lintas komandan kasus ini tidak akan dibiarkan dan akan diselesaikan dirana hukum.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Danmen Mahanuku maupun unsur Pimpinan IARMI propinsi Maluku Utara kasus ini sudah melecehkan lembaga IARMI dan MENWA sehingga melalui surat kami dan Anggota IARMI Sarifudin La Hasan untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut dan Saat ini kami sudah Kuasakan kepada YBH Justice Indonesia Halsel untuk diproses secara hukum” tegasnya Wadandenma Salman Alvarizi Upuolat

Selain itu Kuasa Hukum dari YBH Justice Indonesia Advokat Suwarjono Buturu,SH.,MH membenarkan bahwa kasus terkait dugaan pemalsuan surat telah dilaporkan secara resmi di polres Halsel. “Kami telah melaporkan kemarin berdasarkan bukti nomor : STPL /42/X/2020/SPKT, dan kami akan mengawal prosesnya hingga tuntas demi kepastian hukum dan ada efek jera bagi para oknum, kami juga minta agar polres hal sel menseriusi kasus ini karena tindakan para oknum adalah sebuah pembelajaran buruk dalam proses pengkaderan kepemimpinan kaum muda” tegasnya Advokat Suwarjono Buturu (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by