LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Butuh Kepastian Hukum Kasus Korupsi Masjid Raya Dan BPRS Saruma, GAMKI Halsel Siap Adukan ke KPK

Sabtu, 8 Maret 2025 | 9:43 am
Reporter: Redaksi
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 518
Sekretaris DPD GAMKI Halsel Sefnat Tagaku (Foto Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) waktu dekat bakal menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah kasus korupsi di daerah berslogan Bumi Saruma ini.

Sekretaris DPC GAMKI Halsel, Sefnat Tagaku kepada Redaksi Liputan Malut, Sabtu (08/03/2025) mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI untuk membantu menghubungkan surat yang bakal dilayangkan ke KPK.

“Di kepengurusan GAMKI yang dinakhodai oleh Van Costan dan saya, kami akan bergerilya mendorong sejumlah dugaan kasus korupsi yang belum memiliki kejelasan yang jelas, seperti BPRS dan Masjid Raya yang menelan anggaran sekitar Rp. 109 Milyar dan kasus penguatan liar (pungli) berkedok biaya partisipasi di SMA 1 Halmahera Selatan. Sementara ini kami sudah berkomunikasi dengan DPP untuk membantu kami menghubungkan dengan KPK”, ucap Sefnat, (8/3/2025).

Lanjut pria asal Gane Timur ini mengatakan, laporan itu di sampaikan agar kasus ini tidak menjadi polemik diberbagai kalangan, tetapi ada kepastian hukum dan ada titik kejelasan, apakah benar ada tindakan korupsi atau tidak.

“Jadi kami bakal menyurat ke KPK secara kelembagaan untuk meminta mereka turun tangan terkait dugaan-dugaan kasus ini. Jadi kalau terdapat tindakan korupsi, ya ditindak tegas. Prinsipnya kami butuh kejelasan dan transparansi”, kata Sefnat.

Selain tiga hal tersebut yang bakal diadukan ke KPK, GAMKI Halsel juga akan mendorong agar ada pemeriksaan secara tegas terkait pengelolaan Dana Desa yang ada di 249 Desa yang tersebar di 30 Kecamatan.

“Selama ini ada banyak pemberitaan yang mempublikasikan soal banyaknya persoalan pengelolaan Dana Desa. Namun sampai saat ini belum ada langkah-langkah progres dari pihak-pihak yang berwenang. Nah, ini juga akan ikut kami sampaikan”, imbuh Sefnat (Red)

Berita Lainnya

error: Content is protected !!