HALSEL, Liputan-Malut.com – Untuk meningkatkan pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun 2020 ditengah pandemi covid-19, Bawaslu menyerahkan alat pelindung diri (APD) kepada seluruh jajaran pengawas tingkat kecamatan dan desa se Halsel, Rabu (07/10/2020).
Pendistribusian APD tersebut dilaksanakan oleh jajaran sekretariat Bawaslu Halsel mulai tanggal 7 -10 Oktober 2020.
Usai menyerahkan APD untuk Panwascam se kecamatan Obi, Rabu (07/10/2020), Kordinator Pokja Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Halsel Tabrid S. Thalib, SKM., mengatakan, dimasa pandemi covid-19, tahapan pilkada dilaksanakan, sekarang sudah memasuki tahapan kampanye untuk itu Bawaslu Kabupaten Halsel tetap mengedepankan kerja-kerja pengawasan dengan menerapkan prokol kesehatan COVID19 mulai dari pengawas tingkat kabupaten, tingkat kecamatan maupun pengawas tingkat desa.
“Adapun APD yang diserahkan diantaranya masker, face shield, sarung tangan, handsanitizer dan penambah daya tahan tubuh (vitamin),” jelasnya.
Selain itu Rais Kahar, S.Pd,. M.Si yang juga Kordinator divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Halsel menjelaskan bahwa, setiap jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas pada setiap tahapan senantiasa menggunakan APD yang sudah dibagikan oleh staf yang turun di kecamatan masing- masing.
“Kami menghimbau dalam melaksanakan tugas tetap mematuhi ptotokol kesehatan. ”saya himbau agar dalam melaksanakan tugas dilapangan, jajaran pengawas harus mengikuti aturan protokol kesehatan,”. Himbaunya. (Red)