LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Menyalahi Aturan, Oknum Syahbandar Gita Berkawan Dengan Transportir BBM

Rabu, 3 Februari 2021 | 10:29 am
Reporter: Samaun Alkatiri
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1262
Kantor Syahbandar Gita Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan

TIDORE,Liputan-Malut.com Oknum Dan Pos Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Gita Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan, diketahui menyalahi aturan, disinyalir kuat telah menyalahgunakan kewenangannya memuluskan kapal pengangkut atau transportir laut membongkar minyak pada pelabuhan khusus penumpang Gita Kecamatan Oba.

Informasi tersebut dikantongi langsung dari oknum Syahbandar setempat bernama Kodrat, Senin.(1/01/21). Dia menyatakan dilakukannya pembongkaran BBM di areal pelabuhan, lantaran menghindar atau mengelak dari Insiden yang diduga mengancam keselamatan nyawa masyarakat.

“Kalau dibongkar di garis pantai perumahan warga juga cukup banyak dan itu membahayakan masyarakat seputaran situ,” ungkapnya sambil mengenang perkataan atasannya dulu yakni, Umar Ismail.”Kalau kapal mau meledak meledak di pelabuhan saja, agar bisa katong tola kalao jangan dekat pemukiman warga,” ujar Kodrat yang kini telah di rolling kepelabuhanan lain.

Sementara penanggung jawab baru di pelabuhan Gita, Hamka ketika ditanyai awak media, apa benar dermaga ini pernah melangsungkan distribusi BBM seperti diketahui banyak warga?

Hamka lantas menepis, bahwa selama ini tidak pernah terjadi pembongkaran minyak di pelabuhan Gita pelabuhan ini hanya diperuntukkan untuk pengangkutan penumpang selebihnya untuk pembongkaran BBM tidak ada,”akui Hamka.

Lanjut Hamka, sedangkan menyangkut penyaluran APMS, pihak transportir BBM langsung terhubung ke Tangki perusahaan yang berada tepat digaris pantai khususnya di lokasi Gita.

Bahkan menurutnya, Penyaluran BBM diketahui memenuhi syarat standarisasi penyaluran, begitupun penyalahgunaan garis pantai untuk kegiatan tambat kapal bongkar muat barang.”Tutup dia.(Maun)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by