LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Aneh.! Alasan Bendahara Keluar Daerah, Kades Tadupi Tak Tau Realisasi Anggaran Covid 19

Rabu, 2 Desember 2020 | 7:53 pm
Reporter: Samaun Alkatiri
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 920

TIDORE,Liputan-Malut.comKendati penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Desa Tadupi Kecamatan Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2020 sudah 100 persen disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima akibat dampak Covid 19 namun sejauh ini Kepala Desa Tadupi Iwan H. Badar mengaku belum mengetahui secara pasti presentasi alokasi anggaran yang diperuntukan untuk kegiatan Covid 19 tersebut lantaran seluruh data kaitan dengan presentasi anggaran untuk Covid 19 masih berada di leptop bendahara Desa,” saya kurang hafal presentasi anggaran untuk Covid 19 karena bendahara ada pergi ke Tidore nanti setelah dia balik kita copy ulang,” Akui Kades kepada medya ini Rabu (02/12/2020)

Menurut Kades, penyaluran BLT Desa Tadupi berdasarkan kuota dalam APBDES yang telah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah mufakat untuk menjawab kebutuhan masyarakat akibat dampak Covid 19 yang disalurkan sebanyak dua tahap yakni tahap pertama/kepala Keluarga yang terima sebesar Rp.600 ribuh rupiah sebanyak 3 kali begitu juga dengan tahap kedua/kepala Keluarga sebesar Rp. 300 ribuh rupiah yang diterima sebanyak 3 kali dengan total penerima BLT baik tahap pertama maupun tahap kedua sebanyak 138 Kepala Keluarga, tentunya sebelum penyaluran dilakukan
ferifikasi data cukup ketat karena seluruh lembaga Desa dilibatkan mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tadupi, Pemerintah Desa, pihak Kepolisian dan Babinsa setempat,”jelas Kades.

Masih lanjut Kades mengatakan sesuai data maupun aturan yang ditetapkan Kementerian Desa (Kemendes) bagi masyarakat yang sudah pernah terima Bantuan PKH tidak lagi diberikan BLT oleh Pemerintah Desa karena akan terjadi bantuan Dabel,”Sesuai aturan dari Kemendes BLT tidak bisa diberikan kepada masyarakat yang sudah terima bantuan PKH,”ujarnya.

Kendati demikian salah satu staf Desa yang mendampingi Kades dalam memberikan keterangan mengaku masyarakat penerima BLT masih bisa terima bantuan sosial lainnnya baik dari Provinsi maupun dari Pemkot Tikep berupa sembako dan uang sebesar Rp.150 ribuh dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 191 Kepala Keluarga,” untuk bantuan sosial sebanyak 191 kepala Keluarga untuk mereka yang sudah terima BLT masih bisa terima bantuan sosial,”Akui salah satu staf Kades. (Maun)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by