LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Sikap Dikjar Dinilai Memalukan Dunia Pendidikan. PDIP Malut Siap Dampingi Kuasa Hukum Kepsek SMA Muhammadiyah

Selasa, 25 Agustus 2020 | 11:28 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 2687
Sekretaris DPD PDIP Malut, Asrul Rasyid Iksan (Foto Redaksi Liputan Malut)

TERNATE,Liputan-Malut.com- Polemik seputar pemberhentian Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Kota Ternate oleh Dinas Pendidikan dan pengajaran (Dikejar) juga mendapat tanggapan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku Utara.

Sekretaris DPD PDIP Malut, Asrul Rasyid Iksan kepada Redaksi Liputan Malut, Selasa (25/08/2020) via telepon seluler mengatakan di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu ada Badan bantuan Hukum dan advokasi rakyat (BBHAR) dan karena itu pihaknya juga siap mengawal proses yang akan dilakukan oleh kuasa hukum Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah.

“Kami akan berkordinasi dengan kuasa hukum untuk sama-sama melakukan pendampingan hukum karena langkah Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Malut yang secara terang-terangan mencoba masuk dalam politik praktis dalam suasana Pilkada di Halmahera Selatan,”tandasnya

Lanjut Asrul, tindakan-tindakan ini tentu sangat mencederai ruang demokrasi maka ini harus diberikan langkah hukum sehingga Dikjar tidak seenaknya mau masuk dalam ruang politik.

“Saya melihat di Pemerintahan Provinsi Maluku Utara ini ada hal yang tidak beres terutama SKPDnya, sehingga mereka tidak fokus mengurus Tupoksi karena tergiring pada isu politik praktis. Padahal itu seharusnya tidak bisa dilakukan oleh seorang pimpinan SKPD atau ASN,”tambah Asrul

Masih menurut Asrul, mencopot jabatan Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah itu bukan wewenangnya karena Muhammadiyah itu perserikatan. Kalau Kepsek ditarik ke Diknas bisa saja tetapi mencopot jabatan Kepsek itu bukan kewenangannya Dinas karena Muhammadiyah itu swasta bukan Negeri maka keputusan kepala sekolah itu adalah perserikatan Muhammadiyah.

“Saya salah satu Dosen Universitas Muhammadiyah maka saya tau bagaimana mekanisme. Jadi, pergantian Kepsek ini bukan wilayah mereka tetapi mereka mencoba masuk dan ini sangat memalukan dunia pendidikan. Ini karena SKPD tidak memahami Tupoksi. Kalau Kepala Daerah tidak mampu menempatkan orang-orang yang berkompeten maka ini akibatnya karena basicnya bukan itu tetapi ditempatkan disitu maka dunia potet pendidikan di Malut jadi terburuk,”pungkasnya mengakhiri (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by