LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Rangkap 3 Jabatan, Bupati Halsel Bakal Evaluasi Jabatan Camat Kepulauan Joronga

Kamis, 1 Juni 2023 | 5:59 am
Reporter:
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1925

HALSEL,Liputan-Malut.com- untuk menghindari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada saat dilakukan audit keuangan, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik menegaskan kepada Camat Kepulauan Joronga, Rahmatullah A Rasay untuk tidak lagi rangkap tiga jabatan yakni definitif Sekretaris Camat, Plt Camat dan PJ Kades Tawabi. 

Hal tersebut ditegaskan Bupati Usman Sidik saat menggelar rapat evaluasi kinerja yang dihadiri seluruh Kepala Puskesmas dan Camat dalam wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. “Rangkap jabatan Camat Kepulauan Joronga akan berpengaruh pada pelaporan keuangan dan akhirnya berimbas pada temuan BPK untuk itu saya meminta segera dievaluasi,”tegas Bupati Usman Sidik

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan itu juga meminta Camat untuk mengusulkan permintaan pegawai kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tumpuk di Ibu Kota Kabupaten segera di geser ke Kecamatan Kepulauan Joronga agar di isi kekosongan jabatan struktural yang ada di Kecamatan tersebut. 

“Nanti usul saja pemintaan pegawai biar Pak Sekda tempatkan di sana, Camat tidak bisa lagi rangkap jabatan yah. Nanti di evaluasi karena setelah di kroscek ternyata sampai tiga jabatan sekali yang di emban dan semua jabatan itu berkonsekuensi pada pengelolaan anggaran,”pungkas Bupati

Diketahui sebelumnya, Inspektorat Halmahera Selatan juga telah melayangkan surat panggilan kepada Camat Kepulauan Joronga perihal rangkap tiga jabatan tersebut untuk diminta keterangan, dan tinggal menunggu hasil konfirmasi tersebut untuk disampaikan ke publik.  (Red)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by