LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Jemput Sabu Via Jasa Pengiriman, Pria Paruh Baya Diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halut

Minggu, 23 Januari 2022 | 6:49 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 467
SM (50) dan BB yang diamankan tim opsnal sat narkoba polres halut (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kabupaten Halmahera Utara kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 4.52 gram dan berhasil mengamankan satu pelaku didepan jasa pengiriman di Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo, Jumat (21/01/2022) pukul 08.45 Wit.

Pelaku yang diamankan yaitu
SM (50) bersama barang bukti berupa 1 ( Satu ) sachet Narkotika diduga jenis Sabu dgn berat 4,52 gram dan 2 (Dua) Buah Hp merek *Oppo ,Vivo milik terlapor.

Kasi Humas Polres Halut IPTU Colombus Guduru mengatakan,
tim opsnal Sat Narkoba Polres Halut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkotika diseputaran Tobelo tepatnya didepan salah satu Jasa pengiraman barang yang berada di Gamsungi

“Kanit Opsnal Sat Nakoba Polres Halut yang memimpin operasi tersebut langsung bergerak menuju ke lokasi TKP selanjutnya melakukan monitoring dan pemantauan di sekitar TKP,” jelas Kasi Humas Polres Halut IPTU Colombus Guduru, Sabtu (22/01/2022).

Lanjut IPTU Colombus Mengatakan, sekitar pukul 08,00 wit. team opsnal melihat seseorang datang menggunakan mobil pik up dengan gerak gerik yang mencurigakan langsung masuk ke tempat jasa pengiriman barang di Desa Gamsungi, tak lama kemudian terlapor keluar dengan membawa dus paket yang berisi Baju, saat itu juga tim opsnal Sat Narkoba Polres Halut
berhasil mengamankan Terlapor.

“tim opsnal langsung melakukan penggeledahan Dan terhadap terlapor dan menemukan barang bukti 1 berupa (Satu) sachet yang diduga narkotika di paket baju yang di Dalamnya terdapat (Sabu),” ungkapnya.

Kemudian team opsnal sat narkoba langsung mengamankan terlapor beserta barang bukti serta terlapor dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Halut kemudian di lakukan Testrip narkoba dgn hasil (+) positif.

“selanjutnya dilakukan proses Penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terlapor,” ucapnya.

Adapun tindakan dilakukan tim opsnal sat narkoba polres Halut dengan mengamankan terlapor berserta barang bukti (BB) dan membawa BB ke labfor, laksanakan gelar perkara dan penyelidikan serta pengembangan kasus. (Willy)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by