LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Nekat Palsukan Tanda Tangan Bupati Untuk Dapat Uang, Warga Halsel Langsung Diamankan Di Polres

Rabu, 22 Desember 2021 | 1:34 pm
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 3047
Pelaku pemalsuan dihadapan Bupati Usman Sidik (Foto Redaksi Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Ada-ada saja tindakan salah satu warga Desa Awis Kabupaten Halmahera Selatan, Fadli Basarun (34) tahun. Pasalnya yang bersangkutan nekat melakukan pemalsuan tanda tangan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik hanya untuk meraup keuntungan uang. 

Modus operandi yang dilakukan Fadli adalah membuat surat Keputusan (SK) palsu yang mirip dengan tanda tangan Bupati Halsel Usman Sidik, kemudian Surat Keputusan tersebut dijual kepada aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mendapatkan jabatan sebut saja Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas.

Fadli Basarun dihadapan Bupati Usman Sidik mengaku dirinya bersama koleganya Arik Marjan sudah terlanjur menjanjikan jabatan kepada sejumlah pejabat agar mengurus mereka menjadi pejabat serta mengembalikan mereka yang telah dimutasi dari tempat tugas awal.

“Jadi, saya buat SK palsu itu meniru tanda tangan Bupati dengan cara copy SK asli Bupati Halsel, Usman Sidik lalu menempelkan, kemudian mengcopy lagi serta cap/stempel logo burung Garuda/Bupati dibuat di Kota Ternate. Samua yang saya lakukan ini karena

beban karena so janji untuk urus dorang. Jadi saya bikin dengan cara copy baru tempel, terus kopi lagi dan cap Garuda lalu kopi lagi. Kalau cap Garuda saya bikin di Ternate,” aku Fadli di hadapan Bupati Usman Sidik diruangannya yang dikawal anggota Sat Reskrim Polres, Kasi Propam AKP Marjan, Senin (20/12) malam

Fadli mengaku sejauh ini sudah tiga Surat Keputusan (SK) yang berhasil dibuat, karena operasi yang dilakukan itu sejak bulan Oktober 2021. “Tiga SK itu yakni Kepala Puskesmas (Kapus) Indari Nurlaila Olabahim menggantikan Abdula Kapita, SK SD Galala, Nona dan SK Kepsek SDN Jibubu,”ujar Fadli

Masih menurut Fadli, dirinya juga telah mengirim sejumlah uang ke rekening atas nama Arik Marjan berkisar 10 juta supaya Arik mengurus dan membantu sejumlah pejabat agar bisa menduduki jabatan sesuai keinginan serta dikembalikan ke tempat semula paska dimutasi.

“Arik telpon saya bilang nanti urus dorang jadi suru saya cari doi di pejabat itu dan kirim di rekeningnya nama Arik Marjan so sekitar 10 juta tetapi uang itu dikirim tidak satu kali tetapi bertahap dan nilai berfariasi yakni 1,500, 2 juta, 1 juta bahkan ada lagi 3 juta,”tambah Fadli

Ironisnya, meski gunakan SK palsu tetapi Dinas teknis untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) semester II tahun 2021 sebut saja Kapus Indari mencairkan dana tersebut menggunakan SK palsu. 

Setelah Fadli Basarun mengakui di Bupati Halsel Usman Sidik, Kepolisian Resort (Polres) Halsel melalui Sat Reskrim dan Kasi Propam, IPDA. Mardan langsung menangkap Fadli Basarun. 

Diketahui, Polisi menangkap Fadli Basarun pelaku pembuat SK palsu disebuah tempat hiburan malam dan berhasil mengamankan puluhan SK palsu yang dibuat pelaku. (Red)

Berita Lainnya

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by Velocity Developer