LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Tambang Rakyat Gosowong Akan Berbadan Hukum

Jumat, 17 Desember 2021 | 8:59 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 604
Kunjungan KESDM di PT NHM (Foto WP Liputan Malut)

HALUT, Liputan-Malut.com – Sebagai tindak lanjut dari penilaian positif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) terhadap model Tambang Rakyat Gosowong (TRG) yang diinisiasi Manajemen PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM), KESDM meminta PT NHM bekerjasama dengan para penambang rakyat untuk membuat badan hukum TRG tersebut.

Wakil Direktur Operasi/ Kepala Tekhnik Tambang (KTT) PT NHM, Amiruddin Hasyim mengatakan bahwa hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Inspektur Tambang Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara KESDM, Lana Saria saat ikut mendampingi Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Ridwan Djamaluddin ke tambang emas Gosowong yang dioperasikan PT NHM di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara minggu lalu.

“Dirjen Minerba beserta jajaran berkunjung ke tambang emas Gosowong pada minggu lalu dan memberikan apresiasi kepada Manajemen PTNHM mengenai model tambang rakyat yang telah mulai dilaksanakan di Gosowong, saat berada di Gowowong, Dirjen bertemu dengan para penambang rakyat dan mendengar langsung pernyataan kebahagiaan mereka dengan diizinkannya mereka menambang di wilayah kerja PTNHM di Gosowong. Dirjen juga dalam kunjungan itu mengunjungi tambang bawah tanah Toguraci PTNHM dan berdialog dengan para karyawan,” jelasnya.

Menurut Amiruddin, arahan Lana Saria tersebut ditujukan agar aktivitas TRG nantinya berjalan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.

Amiruddin menambahkan, ini adalah arahan yang sangat positif dari KESDM kepada PTNHM dan PTNHM akan segera berkoordinasi secara internal mengenai hal ini, termasuk dengan para penambang rakyat. PTNHM juga akan berkoordinasi dengan instansi Pemerintah yang terkait mengenai hal ini seperti Kementerian Koperasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KESDM.

“Hal-hal penting yang harus dipastikan terlaksana dengan baik di lapangan adalah penerapan prinsip-prinsip menjaga kesehatan, terhindar dari kecelakaan kerja dan harus tetap menjaga lingkungan . Itu yang harus kami pastikan tercipta dalam semua aktivitas Tambang Rakyat Gosowong ini,” tegas Amiruddin

PT NHM akan terus dan tetap mendampingi para penambang rakyat tersebut dalam semua aktivitasnya agar tujuan utama TRG yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang tercapai dengan baik, serta terlaksananya tiga prinsip tersebut di atas yaitu sehat, selamat dan hijau.

Amiruddin sebagai KTT PTNHM dalam tugas dan fungsi pokoknya akan secara reguler maupun insidentil berkoordinasi dan melaporkan aktivitas tambang rakyat kepada Kepala Inspektur Tambang KESDM. (Willy Parton)

Berita Lainnya

 

© 2020 liputan-malut.com. All Rights Reserved.

Redaksi - Tentang Kami - Pengumuman

Design by